Senin, 21 November 2011

Menag:Transportasi dan Makanan Masih Jadi Kendala Penyelenggaraan Haji

Menteri Agama, Suryadharma Ali mengakui bahwa dalam penyelenggaran haji tahun 2011 masih ada kekurangan. Yaitu di bidang transportasi dan juga makanan akibat kejadian diare yang menimpa satu maktab jamaah Indonesia di Arab Saudi.

”Setiap penyelenggaraan haji pasti ada kekurangannya,” kata Surya usai menghadiri pembukaan World Delta Summit di Jakarta, Senin (21/11).

Untuk masalah transportasi dan makanan memang terkendala dan yang mengurus adalah pihak Pemerintah Arab Saudi. Namun, Surya mengingatkan kemacetan dan antrean kendaraan yang terjadi di Arab Saudi wajar terjadi karena jumlah kendaraan yang sangat banyak. Sehingga hal teknis seperti ini tidak bisa dihindari.

Surya mencontohkan jarak dari Arafah ke Mina hanya 7-8 kilometer. Jika ada tiga juta jamaah haji menggunakan bus dalam satu waktu yang mengarah ke Mina, maka bisa dibayangkan akan terjadi antrean kendaraan melebihi tujuh kilometer. Kondisi ini yang harus disadari oleh jamaah haji. Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga sudah memperketat penggunaan mobil kecil selama musim haji berlangsung.

Untuk kuota haji di 2012 mendatang, Surya mengatakan akan diasumsikan tetap sebanyak 211.000 orang. Dengan 197 ribu jamaah reguler dan 17 ribu jamaah non reguler. ”Melihat daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia yang semakin lama. Kita sudah berusaha meminta tambahan kuota untuk tahun 2012,” tutur dia.

Tapi Pemerintah Arab Saudi tidak mau menambah jumlah kuota untuk Indonesia. Karena kapasitas untuk menampung jamaah haji di Arab Saudi sudah optimal dan ada batasannya. Keterbatasan itu meliputi di Padang Arafah maupun di Mina.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah memperluas wilayah Mina dengan sebutan Mina Jadid. Namun, lokasi itu jauh dari lokas menerima jumrah. Ke depan Pemerintah Arab Saudi juga akan memperluas lokasi pemondokan haji. Surya mengatakan sebanyak 1.700 bangunan di sekitar masjidil haram akan dihancurkan untuk menambah jumlah pemondokan.

http://www.jurnalhaji.com/2011/11/21/menagtransportasi-dan-makanan-masih-jadi-kendala-penyelenggaraan-haji/

Rabu, 16 November 2011

Sulit Menemukan Makam Ummul Muslimin, Aisyah di Baqi


Calon jamaah haji Indonesia sejak 2 Oktober lalu sudah tiba di Madinah. Selama 8 hari ke depan mereka akan melakukan salat arbain atau salat empat puluh waktu berturut-turut. Selain salat arbain, mereka juga banyak yang melakukan ziarah di sela waktu salat.

Salah satu tempat ziarah yang banyak dikunjungi jamaah haji Indonesia adalah Baqi. Di tempat ini dimakamkan 10.000 sahabat dan juga keluarga Nabi Muhamma SAW. Di antaranya adalah Usman bin Affan, Abbad bin Abdullah (paman Rasulullah), dan Halimatus Sa’diyah (ibu yang menyusui Rasulullah saat kecil).

Istri-istri Rasulullah juga banyak yang dimakamkan di Baqi. Yaitu Siti Aisyah, Umi Salamah, Juariah, Zainah, Sofiyah, Hafsah, dan mariyah Kibtiyah. Sedangkan putra-putri Rasulullah yang dimakamkan di Baqi adalah Siti Fatimah, Q’sim, Abdullah, Ibrahim, Ruqaiyah, Zainab, dan Umi Kulsum. Sedangkan cucu yang dimakamkan di tempat tersebut adalah sayyidina Hasan radiallahu anhu, keturunannya, dan juga keturunan para sahabat dan ibunda Ali bin Abi Thalib, Fatimah bin Asad.

Baqi dalam bahasa Arab artinya adalah sebuah tanah yang lapang. Tempat ini, menjadi favorit jamaah juga disebabkan lokasinya yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jika keluar dari pintu yang melewati makam Rasulullah SAW dan dua sahabatnya, Abu Bakar dan Umar radiallahu anhu di Masjid Nabawi, anda akan melihat sebuah tempat yang berada di ketinggian. Ya itu adalah Baqi.

Tapi jangan pernah dibayangkan Baqi adalah sebuah pemakaman seperti di Tanah Air. Karena, pemakaman ini berbeda. Tidak ada satupun batu nisan di pemakaman ini, tidak seperti di pemakaman di Tanah Air yang menghias makam sedemikian rupa indahnya. Baqi lebih tepat seperti lapangan kosong, yang berisi ratusan ribu gundukan pasir dan dua buah batu yang menandakan itu adalah makam.

Pemakaman ini sebenarnya sudah ada sejak jaman Jahiliyah. Di jaman Rasulullah, pemakaman ini dikhususkan untuk kaum muslimin baik dari kalangan Ansor dan juga Muhajirin. Dalam sebuah hadist, Rasulullah pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur, karena dikhawatirkan mereka akan menyembah kuburan dan menjadi musyrik. Dalam hadist yang lain, Rasulullah juga pernah menganjurkan untuk berziarah kubur karena hal tersebut akan mengingatkan kepada akhirat atau hari akhir.

Dalam hadist shahih yang diriwayatkan Muslim dari Buraidah bin Hushaib radiallahu anhum. Dia berkata Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabatnya apabila ziarah kubur agar membaca: Assalamu alaikum ahlad diyar minal mu’mininal wal muslimat wa inna insya allahu bikum laahikun. As alulullahu lana walakumul afiyah.

"Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penduduk negeri dari orang-orang mukmin dan muslim. Sesungguhnya kami –insya Allah- akan menyusulmu. Kami mohon kepada Allah untuk kami dan kamu, agar di beri keselamatan (dari sesuatu yang tidak diinginkan)."[1]

Paham wahabi berpegang teguh dengan hadist yang melarang umat Islam berziarah kubur untuk menghindari kemusyrikan. Karena Arab Saudi dikuasai kelompok Wahabi, larangan tersebut sempat muncul lama. Tapi, belakangan ini Kerajaan Arab Saudi memperbolehkan berziarah. Akan tetapi untuk menghindari kemusyrikan, di dekat pintu masuk ditugaskan beberapa orang yang menjelaskan kepada jamaah mengenai ziarah kubur dan juga dipampang beberapa plang berukuran besar dalam beberapa bahasa agar menghindari peziarah kepada kemusyrikan, salah satunya berbahasa Indonesia. Dalam plang tersebut juga disitir hadist dan juga ayat-ayat Alquran.

Saat Okezone berziarah ke tempat ini 29 September lalu, sangat sulit untuk menemukan makam Ummul Muslimin, Aisyah. Begitu juga makam para sahabat Rasulullah seperti Usman bin Affan, dan juga makam keluarga Rasulullah. Karena tidak ada tanda satupun yang spesifik. Bahkan, saat bertanya kepada peziarah lain dan juga askar yang menjaga tidak ada yang bisa menunjukkannya. Hanya saja, di makam tersebut terdapat beberapa makam yang sedikit memiliki perbedaan. Yaitu sekeliling makamnya dibatasi dengan batu-batu. Hal itu terdapat di beberapa tempat, diduga makam tersebut adalah makam keluarga atau orang dekat Rasulullah. Tapi tetap saja tidak dapat diketahui, jenazah siapakah yang berada di dalam makam.

Sehingga kebanyakan jamaah, terutama yang berasal dari Indonesia hanya membacakan fatihah di pintu masuk atau di tempat di manapun yang dikehendaki di area makam yang luasanya mencapai 174.962 meter persegi dan dikelilingi pagar dengan tinggi empat meter tersebut.

http://haji.okezone.com/read/2011/10/06/396/511441/sulit-menemukan-makam-ummul-muslimin-aisyah-di-baqi

Senin, 14 November 2011

Oleh-oleh Haji


Salah satu yang memberatkan para jamaah haji setelah menyelesaikan berbagai rangkaian ibadah haji adalah oleh-oleh yang mesti disiapkan. Memang hal ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat kita bahwa sepulang dari tanah suci mesti memberikan buah tangan (oleh-oleh) untuk sanak saudara, tetangga dan juga relasi lainnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sebenarnya ada pilihan untuk menyiapkan oleh-oleh yang dibeli dari Indonesia. Kita bisa belanja langsung ke Tanah Abang atau via toko on line. Begitu pula kios-kios yang khusus menyediakan oleh-oleh khas haji juga sudah mulai banyak berdiri.

Pilihan oleh-oleh haji bisa berwujud makanan seperti kurma, kacang Arab dan kismis. Bahkan air zam-zam pun tersedia di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau. Oleh-oleh yang lebih awet bisa berwujud barang seperti tasbih, sajadah atau sorban. Mana yang akan kita siapkan? tentu sesuai keinginan kita masing-masing.

Jadi kenapa harus dipusingkan berbelanja di tanah suci? Bukankah di tanah suci hendaknya diisi dengan ibadah dan berbagai amal kebaikan? Mudah2an kita bisa mengubah cara berpikir kita. Wallahu a'lam.

Rabu, 09 November 2011

Pengalaman Jamaah Usia 90 Tahun: Allah Kirim Malaikat Bantu Saya Tunaikan Ibadah Haji


Jamaah haji asal India, Yusuf Mian Deshmukh, 90, dari Maharashtra, India, tersenyum lega. Tahalul telah dilakukan, ibadah hajinya tuntas sudah.

Deshmukh bergabung dengan Komite haji India dan di bawah pengawasan medis yang ketat dari pejabat Konsulat India. selain sudah uzur usianya, dia juga sakit-sakitan. Namun, hal itu tak menyurutkan niatnya berhaji.

Sejak dari negaranya, Deshmukh tidak dapat berdiri sendiri. Sehari-hari, ia habiskan di atas kursi roda.

Tetapi tekad yang kuat untuk menyempurnakan rukum Islam membuatnya menolak untuk menunjuk seorang "wakil," yang akan melakukan ritual lempar jumrah baginya.

Wartawan Arab News sempat menabrak kursi rodanya dalam kerumunan massa yang bergerak menuju Jembatan Jamarat saat hari terakhir lempar jumrah. Dia berada di atas sebuah kursi roda yang didorong oleh seorang pria bernama Munir, yang mengatakan Deshmukh datang seorang diri untuk haji.

"Saya datang dengan tekad bahwa jika Allah menginginkan saya untuk melakukan haji, Ia akan membuat lebih mudah semuanya bagi saya. Saya datang sendiri dengan tidak tahu bahwa saya akan mendapatkan perawatan medis dari konsulat. Mereka selalu datang dan memeriksa kesehatan saya," kata Deshmukh.

Saat ritual lempar jumrah, ia disarankan untuk menunjuk wakil karena padatnya jamaah dikhawatirkan mencelakakan dirinya. "Saya menolak. saya percaya Allah mengirim malaikat untuk orang-orang seperti saya dan mereka membantu kami dalam melakukan semua ritual haji. Dan semua terbukti. Dari awal sampai akhir, semua dimudahkan," ujarnya.

Deshmukh bukan satu-satunya yang melakukan haji meskipun usianya telah lanjut dan kesehatannya buruk. "Banyak peziarah seperti dia datang setiap tahun dengan keyakinan yang sama bahwa Allah akan mengurus mereka, dan keyakinan mereka banyak yang terbukti," kata seorang pejabat konsulat.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/11/11/09/luduep-pengalaman-jamaah-usia-90-tahun-allah-kirim-malaikat-bantu-saya-tunaikan-ibadah-haji

Senin, 31 Oktober 2011

Memilih Tempat Memotong Hewan Kurban


Banyak alternatif memilih tempat untuk memotong hewan kurban. Tempat yang paling mudah tentu di lingkungan tempat tinggal kita sendiri. Namun hal ini jika terjadi hampir setiap tahun tentu kurang memeratakan pembagian hewan kurban. Apalagi jika kita tinggal di lingkungan masyarakat yang berada. Walhasil panitia kebanjiran hewan kurban sementara penerima sangat sedikit.

Kita mesti memikirkan dan memilih alternatif lain untuk menyalurkan hewan kurban. Misalnya saja memotong hewan kurban di kampung anggota keluarga yang tinggal di lingkungan masyarakat kurang mampu. Alternatif lain adalah mengirimkan kepada relasi kita yang tinggal di daerah. Dengan mekanisme transfer uang yang begitu mudah tentu ide ini sangat mudah dilakukan.

Pilihan lain adalah menyalurkan melalui lembaga2 yang mengkoordinir pemotongan hewan kurban di lokasi yang membutuhkan. Program mereka pun beraneka ragam sesuai dengan target dari lembaga pengelola. Berikut ini nama-nama lembaga penyalur kurban dan nama programnya:

1. Aksi Cepat Tanggap (ACT), Global Qurban, www.globalqurban.com

2. Dompet Dhuafa, Kurban Bukti Cinta, http://www.dompetdhuafa.org/2011/10/21/kurban-bukti-cinta/

3. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), 1 bulu 1 kebaikan, http://www.1bulu1kebaikan.com/

4. Muhammadiyah, Lazismu, http://www.lazismu.org/

5. Al Azhar, Qorban by Request, http://www.alazharpeduli.com/index.php?menu=program&judul=qurban-by-request-

6. Hidayatullah, Qurban on line, http://peduli.hidayatullah.com/?p=122

Dan mungkin masih ada lembaga lain yang bergerak menyalurkan hewan kurban ke daerah yang lebih membutuhkan.

Kamis, 27 Oktober 2011

Mendambakan Haji Mabrur


Oleh: Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA

Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji tentu berharap agar hajinya mabrur. Bagaimana tidak? Karena haji yang mabrur pahalanya sangat besar yaitu surga. Rasulullah saw bersabda, “Haji mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berbahagialah orang yang diberi kesempatan untuk mengerjakan ibadah haji dan memperoleh haji mabrur. Adakah yang lebih berharga daripada surga? Dunia beserta isinya tidak ada apa-apa dibandingkan dengan surga. Maka, tak heran bila umat Islam sangat berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji. Ongkos Naik Haji (ONH) yang tinggi tidak menyurut minatnya untuk menunaikan ibadah haji, karena mendambakan surga yang tak ternilai itu. Bahkan untuk berangkat haji, sebahagian mereka rela menjual atau menggadaikan harta bendanya, meskipun harus menunggu selama bertahun-tahun karena waiting list (daftar tunggu).

Namun, sangat disayangkan, bila niat yang mulia tersebut tidak diimbangi dengan bekal yang memadai yaitu ilmu manasik haji seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Banyak orang yang berhaji tanpa mengetahui hukum-hukum haji, adab-adabnya, dan ajaran-ajaran Islam secara umum. Akibatnya, banyak amalan haji yang ternoda, tidak sempurna, bahkan mungkin batal karenanya. Oleh karena itu, haji yang dilaksanakan tidak berbekas pada pelakunya, walaupun telah melaksanakannya berkali-kali. Alih-alih ingin dapat haji mabrur, kesempurnaan pun tidak didapatkan.

Kiat Meraih Haji Mabrur

Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah Swt. Menurut sebahagian ulama, haji mabrur adalah ibadah haji yang pengaruhnya terlihat bagi pelakunya, sehingga perilakunya berubah menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Pendapat yang lain, haji mabrur adalah ibadah haji yang tidak dicemari dengan dosa. (Subulussalam, 2/283)

Untuk meraih haji mabrur, maka harus memenuhi persyaratan berikut:

Pertama, harus dilakukan dengan ikhlas. Dalam menunaikan ibadah haji, seseorang tidak ada tujuan lain selain mendapatkan ridha Allah Swt. Tidak menghendaki riya’ (pamer) agar dipuji orang atau mencari popularitas. Bukan pula untuk mendapat gelar “haji”, akan tetapi hanya mengharapkan ridha Allah Swt. Mengenai kewajiban ikhlas, Allah Swt berfirman, “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah Swt dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama...” (QS. Al-Bayyinah: 5).

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya suatu amal itu akan diterima dengan niat (ikhlas)...” (HR. Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, ikhlas merupakan syarat mutlak diterima suatu ibadah.

Syeikh Taqiyuddin berkata, “Seorang yang hendak melaksanakan ibadah haji wajib berniat untuk mengharapkan ridha Allah Swt, mendekatkan diri kepada-Nya, tidak bertujuan karena harta duniawi, atau untuk berbangga-banggaan, atau untuk mendapatkan gelar haji, atau karena ingin mendapatkan nama baik. Karena yang demikian menyebabkan amal menjadi batal dan tidak dierima disisi Allah Swt.” (Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/3)

Kedua, melakukan ibadah haji sesuai dengan petunjuk (sunnah) Rasulullah saw dalam ibadah haji. Suatu ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasul saw tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu urusan agama yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (H.R. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat yang lain,“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (H.R. Muslim).

Tatacara pelaksanaan ibadah haji telah dijelaskan dan dipraktekkan oleh Rasulullah saw dalam manasik haji beliau, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya. Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku manasik (tata cara haji) kamu sekalian” (HR. Muslim dan Abu Daud).

Maka, kewajiban semua kaum muslimin meneladani Nabi saw, dengan melaksanakan manasik haji yang telah diajarkannya. Sebab, Nabi saw sebagai pengajar dan pembimbing manusia kepada kebenaran, yang diutus Allah sebagi pembawa rahmat bagi semesta alam dan sebagai hujjah atas semua manusia. Karena itu, Allah saw memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mentaati Nabi saw (QS. Al-Hasyr: 7) dan menjelaskan bahwasanya mengikuti Nabi saw merupakan sebab seseorang masuk surga dan selamat dari neraka (QS. An-Nisa’: 13-14). Karena mengikuti Nabi saw adalah bukti kebenaran cinta seseorang kepada Allah (QS. Ali Imran: 31).

Ketiga, ibadah haji dibiayai dengan harta yang mubah, bukan haram. Biaya haji tidak boleh berasal dari harta riba, hasil penipuan, judi, pencurian, korupsi, atau lainnya yang merupakan perbuatan yang diharamkan. Akan tetapi harus dari harta halal. Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima kecuali yang baik...” (HR. Muslim dan Tirmizi). Maka, harta yang baik (halal) merupakan syarat diterimanya ibadah.

Mengenai ini pula, Rasulullah saw bersabda, “Jika seseorang keluar bertujuan haji dengan nafkah yang baik (halal) dan ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya lalu menyeru, “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit “Ku sambut pula kamu dan kukaruniakan kepadamu kebahagiaan demi kebahagiaan. Bekalmu adalah halal, kendaraan yang kamu tunggani pun halal. Dan hajimu adalah mabrur, tidak ternoda oleh dosa.” Jika seorang itu keluar dengan nafkah yang buruk (haram) lalu ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya dan menyeru: “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Aku tidak menyambutmu dan tidak pula aku karuniakan kebahagiaan demi kebahagiaan kepadamu. Bekalmu adalah haram, dan harta yang kamu nafkahkan pun haram kendaraan yang kamu tunggangi pun halal. Dan hajimu tidak lah mabrur.” (HR. At-Thabrani)

Keempat, meninggalkan maksiat dan hal-hal yang diharamkan pada waktu mengerjakan ibadah haji, berdasarkan firman Allah Swt, “..Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji pada (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia rafats, berbuat fasik, dan jidal dalam (melakukan ibadah) haji..” (QS. Al-Baqarah: 197). Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa mengerjakan ibadah haji sedangkan dia tidak melakukan rafats dan berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari dia dilahirkan ibunya.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah).

Menurut para ulama, rafats adalah melakukan senggama dan hal-hal yang mengarahkan kepadanya. Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat. Adapun jidal, ulama menafsirkan dengan perdebatan yang dilarang adalah semua perdebatan yang meyebabkan kegaduhan, mudharat kepada orang lain atau mengurangi ketentraman. Atau yang dimaksudkan adalah perdebatan yang menyerukan kepada kebatilan dan mengaburkan kebenaran.

Sedangkan perdebatan dengan cara yang baik untuk menjelaskan kebenaran sebagai kebenaran dan kebatilan sebagai kebatilan adalah perbuatan yang dibenarkan dalam syariat Islam dan tidak termasuk perdebatan yang dilarang ketika haji. Ketiga hal tersebut tidak membatalkan haji kecuali senggama yang dilakukan sebelum tahallul awal. Akan tetapi ketiganya mengurangi pahala haji, mengurangi iman dan melemahkannya. Maka, kewajiban setiap orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah menjauhi ketiga hal tersebut, karena mereka sedang melaksanakan perintah Allah Swt dan berkeinginan mendapatkan kesempurnaan.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata, “Adapun arti rafats adalah melakukan hubungan badan ketika sedang ihram dan hal-hal yang mengarah kepadanya, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat.

Maka siapa yang meninggalkan rafats dan perbuatan fasik dalam hajinya, maka diampuni semua dosanya, dan di antara perbuatan fasik adalah terus-menerus dalam kemaksiatan.

Siapa yang terus-menerus dalam kemaksiatan berarti dia tidak meninggalkan perbuatan fasik. Maka, ia tidak mendapatkan apa yang dijanjikan dalam hadits, “Barangsiapa yang haji dan dia tidak rafats, dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari ketika dia dilahirkan ibunya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah). Sebab, hadits tersebut adalah seperti sabda Rasulullah saw, “Haji mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga” (HR. Bukhari dan Muslim). (Fatawa-Fatawa haji dan umrah, hal. 34)

Syeikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “Orang yang mengerjakan haji hendaklah menjauhi rafats yaitu jima’ dan semua sebab dan motif yang mendorongnya, menjauhi tindakan fasik baik dalam bentuk kata-kata yang diharamkan seperti ghibah (mengumpat), namimah (mengadu-domba) atau dusta, maupun berupa perbuatan yang diharamkan seperti memandang wanita yang bukan mahramnya dan lain sebagainya.

Adapun jidal yaitu bertengkar dan berdebat dengan orang lain ketika menunaikan ibadah haji. Hal ini akan banyak mengurangi pahala haji, kecuali berdebat untuk mencari kebenaran dan menjauhi kebatilan, maka ini hukumnya wajib.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/747)

Tanda Haji Mabrur

Sejatinya, orang yang telah menunaikan ibadah haji sepulangnya ke tanah air, perilakunya menjadi lebih baik dari perilaku sebelumnya. Ia akan selalu menjaga dirinya dari maksiat dan dosa, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Ia melaksanakan semua perintah Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan kemampuannya. Ibadahnya pun semakin baik dan meningkat, baik dari kualitas dan kuantitasnya. Ia akan selalu menjaga shalat fardhu lima waktu secara berjama’ah. Ia memperbanyak shalat sunnat seperti shalat sunnat rawatib, dhuha, setelah wudhu, dan sebagainya. Begitu pula ia membaca Al-Quran setiap hari. Itulah tanda haji mabrur.

Menurut Syaikh Abdul azis bin Abdullah bin Baz, tanda haji yang mabrur adalah melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua kemaksiatan dengan tanpa sedikitpun terus-menerus dalam suatu perbuatan maksiat. Maka, kewajiban setiap muslim, baik yang sedang mengerjakan haji atau yang tidak adalah menghindari semua perbuatan maksiat dan bersegera taubat kepada Allah dengan meninggalkan semua perbuatan maksiat untuk tidak mengulangi lagi karena mengagungkan Allah dan berkeinginan mendapatkan apa yang ada di sisi-Nya. Dan diantara bentuk taubat yang sempurna, yaitu jika kesalahannya berkaitan dengan manusia, maka ia harus mengembalikannya kepada orang yang berhak atau minta dihalalkan olehnya.

Allah berfirman, “...Dan bertaubatlah kepada Allah kamu semua wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Allah juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya..” (QS. At-Tahrim” 8) (Fatawa-Fatawa haji dan umrah, hal. 35)

Imam Nawawi berkata, “Menurut pendapat yang shahih dan masyhur, yang dimaksud dengan mabrur adalah tidak dicemari dengan dosa. Ciri-cirinya, buah kemabruran tampak pada dirinya, seperti perilaku setelah melaksanakan ibadah haji jauh lebih baik dari perilaku sebelum haji.” (Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/5)

Sebagai penutup, untuk meraih haji mabrur, setiap orang yang mengerjakan haji wajib mengetahui dan mengamalkan manasik haji sesuai petunjuk al-Quran dan Sunnah Rasul saw. Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga memperoleh haji mabrur. Amin..!

Penulis adalah dosen IAIN Ar-Raniry, Ketua bidang Dakwah Dewan Dakwah Aceh, & anggota Komite Penguatan Aqidah & Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) kota Banda Aceh

Sumber : http://www.hidayatullah.com/read/19321/13/10/2011/mendambakan-haji-mabrur.html


Senin, 17 Oktober 2011

Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri, menyatakan berdasarkan pendapat para ulama yang mengatakan boleh menghajikan orang lain, dengan syarat bahwa orang tersebut telah meninggal dunia dan belum melakukan ibadah haji, atau karena sakit berat sehingga tidak memungkinkannya melakukan ibadah haji namun dari segi materi ia mampu.

"Untuk menghajikan orang yang sudah meninggal atau orang yang sudah sakit keras tidak bisa berjalan jauh boleh, namanya haji badal artinya haji mengantikan orang lain. Apalagi orang yang sudah meninggal dunia itu sudah berniat naik haji, tetapi yang orang yang menghajikan itu syaratnya sudah melaksanakan ibadah haji. Sebaiknya dilakukan oleh pihak keluarga, tetapi bisa juga dilakukan orang lain yang dipercaya yang sudah biasa menunaikan ibadah haji untuk orang yang meninggal ini," jelas Syaiful kepada bangkapos.com, Kamis (30/06/2011) di kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka.

Untuk biaya haji badal ini menurutnya tergantung ijab kabul atau kesepakatan dengan pihak yang menghajikan. Biasanya untuk haji badal ini kalau tidak dilakukan pihak keluarga yang sudah berhaji bisa minta bantuan orang Indonesia yang tinggal di Mekkah atau orang Arab yang memang sudah biasa melakukan haji badal ini.

"Nanti bagaimana kesepakatan dengan pihak yang menghajikan. Biasanya tergantung ada yang Rp 4 hingga Rp 5 juta. Nanti dari sini dititipkan nama jelas dan foto orang yang akan dihajikan kepada orang akan menghajikannya. Foto itu nanti berguna sebagai sertifikat hajinya," kata Syaiful menjabat sebagai Kasi Urusan Umroh dan Haji Kementerian Agama Kabupaten Bangka.

Penulis : nurhayati
Editor : ismed
Sumber : bangkapos.com

Rabu, 12 Oktober 2011

Vaksin Meningitis Minimal 2 Minggu Sebelum Berangkat Haji


Jakarta, Salah satu vaksinasi yang harus dilakukan calon jemaah haji adalah untuk mencegah meningitis. Vaksinasi ini sebaiknya dilakukan minimal 2 minggu sebelum berangkat haji agar antibodinya sudah terbentuk.

"Paling lambat 2 minggu sebelum berangkat karena antibodi terbentuk 2 minggu setelah disuntik. Jadi jangan sampai sudah disana tapi antibodi belum terbentuk," ujar Dr dr Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM dalam acara simposium awam PAPDI Sehat Fisik dan Jasmani Selama Ibadah Haji di Aula FKUI, Jakarta, Selasa (13/9/2011).

Dr Iris menuturkan waktu pemberian vaksinasi meningitis ini disuntikkan di area deltoid SK (lengan kanan atas) dengan dosis tunggal 0,5 ml. Hal ini karena penyakit tersebut bisa menular akibat kontak langsung atau melalui 'carrier'.

"Vaksin ini bisa diberikan berbarengan dengan vaksin influenza, biasanya vaksin meningitis di lengan kanan atas dan vaksin influenza di lengan kiri. Vaksin meningitis ini bisa memberikan kekebalan hingga 3 tahun sedangkan vaksin influenza hanya 1 tahun," ungkapnya.

Vaksin meningitis ini diberikan bagi calon jemaah haji untuk mencegah bakteri meningitis yang masih menjadi endemis di beberapa negara. Umumnya dikenal dengan African Meningitis Belt yang berasal dari daerah sub-sahara Afrika.

Meningitis meningokokus adalah peradangan selaput otak dan selaput sumsum tulang belakang yang akut, kondisi ini disebabkan oleh bakteri gram negatif yang berkembang pada suhu panas atau dingin dengan kelembaban rendah.

Gejala atau tanda yang muncul adalah panas mendadak, mual, muntah, adanya ruam di kulit, nyeri pada kepala, fisik menjadi lemah bahkan hingga kesadaran yang menurun atau koma.

Pemberian vaksin meningitis ini menjadi syarat wajib dari pemerintah Arab Saudi bagi semua calon jamaah haji. Untuk di Indonesia pemberian vaksin meningitis merupakan tahap terakhir dari proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji.

"Calon jemaah yang sudah divaksin ini akan diberikan kartu kuning dan kekebalannya bisa hingga 3 tahun, jadi kalau tahun depan mau umrah tidak perlu vaksin meningitis lagi," ujar Dr Iris yang juga pengurus besar Peralmuni (Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia).

Sumber : http://www.detikhealth.com/read/2011/09/13/165138/1721557/763/vaksin-meningitis-minimal-2-minggu-sebelum-berangkat-haji

Rabu, 05 Oktober 2011

Pemerintah Persingkat Jarak Pemondokan Haji 2011


Jumat, 16 September 2011 08:51 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Calon jamaah haji Indonesia tahun ini boleh sedikit lega karena pemerintah telah mempersingkat jarak pemondokan haji dengan jarak terjauh dari Masjidil Haram hanya 2.500 meter.

"Dibandingkan tahun lalu, dari segi pemondokan pada 2011 jauh lebih baik, karena jarak paling jauh hanya 2.500 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan pada 2010 jarak terjauh mencapai 4.000 meter," kata Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi, Kamis (15/9).

Menurut Zainal, dengan adanya pemendekan jarak sejauh 1.500 meter tersebut, jamaah dapat lebih mudah mengakses Masjidil Haram karena jaraknya lebih pendek. Namun bagi jamaah yang pemondokannya berada di wilayah Mabakhin tetap disediakan fasilitas bus untuk menuju Masjidil Haram karena harus melewati terowongan.

Sedangkan untuk pemondokan di luar wilayah Mabakhin yang jaraknya kurang dari 2.000 meter tidak disediakan fasilitas transportasi karena dapat diakses dengan berjalan kaki. "Sementara bagi jamaah yang lokasi pemondokan dengan jarak di atas 2.000 meter, pemerintah tetap menyediakan transportasi namun jumlahnya hanya tujuh persen dari total seluruh jamaah," jelas Zainal.

Di sisi lain, pemerintah juga mensubsidi biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2011 senilai Rp 1,32 juta atau setara dengan 550 real Saudi per jamaah yang digunakan untuk menutupi kelebihan pembayaran tempat penginapan. Karena biaya sewa tempat penginapan di Makkah rata-rata per jamaah mencapai 3.700 real Saudi, sedangkan plafon yang ditetapkan 3.150 real, maka pemerintah mensubsidi kelebihan biaya tersebut per jamaah senilai 550 real.

Zainal menyebutkan, total jamaah yang disubsidi berjumlah 201.000 orang. "Konsekuensi dari hal itu pada tahun ini tidak ada pengembalian sisa uang kepada jamaah sebagaimana tahun 2010 lalu," kata dia.

Dengan tidak adanya pengembalian diharapkan tidak akan menimbulkan pertanyaan di antara sesama jamaah yang bisa menjadi masalah.


Redaktur: cr01
Sumber: Antara

Sumber link : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/11/09/16/lrleht-pemerintah-persingkat-jarak-pemondokan-haji-2011

Senin, 03 Oktober 2011

Jemaah Calon Haji Kloter 1 Diberangkatkan


Metrotvnews.com, Tangerang: Menteri Agama Suryadharma Ali melepas kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji 2011 di terminal tiga Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (2/10). Kloter pertama berjumlah 455 orang dari Jakarta Selatan. Di hari yang sama kloter pertama juga berangkat di Aceh, Palembang, Solo, Surabaya, dan Makassar.

Kloter pertama yang berjumlah 455 orang itu berangkat dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines. Pesawat lepas landas pukul 10.00 WIB. Saat melepas jamaah, Menag Suryadharma Ali berpesan kepada jamaah untuk fokus pada ibadah haji, dan tidak banyak membuang waktu di tempat perbelanjaan serta menjaga nama baik jamaah haji Indonesia.

Di tempat lain, ratusan jemaah calon haji kloter pertama Balikpapan, Kalimantan Timur, juga diberangkatkan. Jamaah dilepas bersama-sama dengan calon haji dari Kabupaten Malinau yang tergabung dalam kloter satu Embarkasi Haji Batakan, Balikpapan.

Menurut Kepala Kemenag Kota Balikpapan Saifi, jemaah calon haji asal Balikpapan di kloter satu berjumlah 320 orang. Namun yang dapat berangkat hanya 318 orang, ditambah dengan lima orang petugas sehingga berjumlah 323 jemaah.

Rombongan jamaah calon haji diberangkatkan menuju Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Sepinggan, Balikpapan, Ahad pagi. Acara pelepasan jemaah calon haji menuju dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid Fadli.(DSY)

Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/02/137030/Jemaah-Calon-Haji-Kloter-1-Diberangkatkan

Senin, 19 September 2011

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2011 Rp30,7 Juta


JAKARTA - Kementerian Agama sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2011/1432 Hijriah rata-rata Rp30,7 juta untuk haji reguler atau biasa. "Siang tadi sudah diambil keputusan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Untuk haji reguler pada tahun ini tidak ada penambahan embarkasi. "Untuk haji reguler BPIH-nya ditetapkan untuk 11 embarkasi sama seperti sebelumnya. Jadi tidak ada penambahan embarkasi baru, sesuai dengan kesepakatan dewan dan presiden," terangnya.

Bahrul menjelaskan, penetapan BPIH 1432 H/2011 untuk embarkasi (dalam hitungan USD) yaitu; Aceh 3.285, Medan 3.327, Batam 3.460, Padang 3.369, Palembang 3.417, Jakarta 3.589, Solo 3.549, Surabaya 3.612 Banjarmasin 3.720, Balikpapan 3.736, Makassar 3.795

"Yang kalau dirata-rata BPIH tahun ini USD 3.533 (Rp 30.737.100) dibanding tahun 2010 rata-ratnya USD 3.342. Insya Allah pelunasan yang akan dilakukan oleh jemaah haji dalam prediksi kami sekitar Rp30.737.100 dari Rp31.080.600 dengan asumsi kurs USD senilai Rp8.700 per dolar," jelasnya.

Bahrul mengatakan, pembayaran pelunasan BPIH dilaksanakan tanggal 15-26 Agustus 2011 pada bank penerima setoran tempat semula pada setiap hari kerja. "Apabila sampai dengan tanggal 26 Agustus 2011 kuota jemaah haji reguler belum terpenuhi, pembayaran pelunasan diperpanjang dari tanggal 6 hingga 9 September 2011," imbuhnya.

Menurut dia, mereka yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 2011 namun tidak melakukan pelunasan BPIH, maka yang bersangkutan secara otomatis masuk waiting list tahun 2012. Untuk BPIH khusus atau yang sering disebut dengan Haji Plus, pemerintah menetapkan besaran minimal BPIH khusus tahun 2011 sebesar USD7.000 "Pembayaran pelunasan BPIH khusus dilaksanakan tanggal 11 hingga 16 Agustus 2011 pada bank penerima setoran BPIH khusus tempat setor semula pada setiap hari kerja," katanya.

Bahrul juga menjelaskan bagi jemaah haji khusus yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 2011 namun tidak melakukan pelunasan BPIH khusus, maka yang bersangkutan secara otomatis masuk waiting list tahun 2012. Dia mengimbau kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji agar meningkatkan pelayanan, sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan sebaik-baiknya.

"Kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji diimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui perantara atau calo. Pergunakan waktu dan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan dengan sebaiknya," pinta dia.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/08/11/337/491042/pemerintah-tetapkan-biaya-haji-2011-rp30-7-juta

Minggu, 31 Juli 2011

Pahala Berlipat Ganda Umroh Ramadhan


Umroh Ramadhan dapat dikatakan sebagai ibaadah kecil setara haji. Hal ini dikarenakan kualitas ibadah yang semestinya ringan, justru dirasa lebih berat ketika dilaksanakan dalam keadaan berpuasa dahaga dan lapar. Hal ini menambah intensitas pahala jikalau dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa keikhlasan.

Umroh Ramadhan sendiri berkaitan dengan kelonggaran waktu dalam pelaksanaan rukun-rukun haji. Diantaranya adalah thawaf, sa’i, halq atau taqsir, dan seterusnya. Setiap ibadah bernilai berbeda-beda. Semakin berat pelaksanaanya justru dirasa semakin nikmat, subhanallah. Oleh karenanya, disarankan bagi setiap umat muslim untuk benar-benar menetapkan hati dengan niat yang baik menjalankan ibadah umroh hanya karena Allah ta’alla.

Jenis umroh Ramadhan sendiri dibedakan menjadi dua jenis. Ada ‘tammatu umrat al’ yang dilaksanakan bersamaan dengan ibadah haji. Adapun ‘mufradah al Al-umrat’ yang dilakukan secara terpisah dengan ibadah haji. Dari kedua jenis ibadah umroh yang telah disebutkan, masing-masing jenis memiliki tingkat kenikmatan tersendiri bagi si pelaku. Mengenai pilihan, hal itu dikembalikan sepenuhnya kepada si pelaku untuk menjalaninya.

Melakukan umroh Ramadhan akan bernilai sama dengan pahala haji jika dilaksanakan pada waktu bulan Ramadhan. Banyak orang telah merasakan nikmatnya Ramadhan di tanah suci. Semua berpendapat bahwa intensitas ibadah justru lebih meningkat dari biasanya. Hal ini cukup menarik untuk dikaji lebih dalam. Jadi, siapkah anda untuk menjadi salah satu pelaku umroh menuju Ka’bah berikutnya?

Sumber : http://umrohhaji.net/pahala-berlipat-ganda-umroh-ramadhan.php


Kamis, 28 Juli 2011

Dokter Puskesmas dan Petugas Gizi Naik Haji Gratis

BOGOR, MP- Bertepatan Hari Kesehatan Nasional 12 November 2009, Dinas Kesehatan Kota Bogor mendapat prestasi membanggakan. Pasalnya, seorang dokter puskesmas dan seorang petugas gizi menerima penghargaan dan hadiah dari Gubernur Jawa Barat berupa Ongkos Naik Haji (ONH) gratis.
Kedua aparat Dinas Kesehatan Kota Bogor itu adalah dr. Erna Nur’aeni Kepala Puskesmas Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat, dan Rodiah petugas gizi Puskesmas Sempur Kecamatan Bogor Tengah.

Penyerahan penghargaan dan hadiah Gubernur Jabar tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Triwandha Elan dalam upacara memperingati Hari Kesehatan Nasional (HAN) ke 45 yang diikuti jajaran Rumah Sakit, Akademi Kebidanan (Akbid) Akademi Perawat (Akper) dan jajaran Puskesmas dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor drg Dede Rukasa, selain memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji gratis, kedua aparat Dinas Kesehatan Kota Bogor itu mendapatkan hadiah berupa sepeda motor, Laptop, dan printer.

“ Pemberian penghargaan yang diterima aparat Dinas Kesehatan Kota Bogor diharapkan akan lebih memacu kinerja jajaran Dinas Kesehatan lainnya dalam melayani masyarakat, “ kata Dede.(AS)

Sumber : http://megapolitanpos.com/bogor/845-okter-puskesmas-dan-petugas-gizi-naik-haji-gratis.html

Senin, 25 Juli 2011

Manasik Haji


Untuk menyiapkan diri kita berangkat ke tanah suci ada baiknya kita menguasai manasik haji. Jangan sampai kita belajar manasik haji ketika akan berangkat ibadah haji. Begitu mudahnya mendapatkan informasi manasik kita bisa mendapatkan dengan mudah dan murah melalui media internet.

Salah satu alamat website yang bisa diakses adalah website sebagai berikut:
http://www.youtube.com/watch?v=nnHptBqSpwg

Selamat belajar manasik dan terima kasih

Kamis, 21 Juli 2011

Cacat Fisik Bukan Halangan Pergi Haji


MINA - Sejumlah jamaah dengan keterbatasan fisik melaksanakan ibadah Haji tahun ini. Mereka dapat ditemukan di hampir seluruh tenda Haji.

"Menjadi orang cacat tidak mencegah saya menjadi jamaah Haji," ujar Ahmad Mustafa, jamaah asal Mesir yang tak bisa menggerakkan tangan setelah diserang kelumpuhan.

Mustafa menambahkan jika ia tidak pernah memanfaatkan ketidakmampuannya sebagai alasan untuk membatalkan atau menunda kewajibannya sebagai muslim.

"Saya selalu berdoa kepada Allah untuk membantu melengkapkan ritual Haji saya dan pernikahan saya," aku Mustafa seperti yang dilansir oleh Arab News. "Saya tidak ingin hanya melihat orang lain di sekitar melakukan Haji dan saya tidak bisa berbagi spirit yang sama dalam Haji, hanya karena cacat fisik," ujar Mustafa.

Sementara Muhammad Ahmad, jamaah Mauritania yang buta itu mengaku ia dapat mendengar takbir, dan sangat ingin melihat bagaimana pemandangan di tanah suci. Namun meski tak mampu melihat ia sangat mencintai pengalamannya berada di tanah haram tersebut.

"Kebutaan saya adalah penyebab utama keyakinan utuh saya terhadap Allah," ujar Ahmad. "Haji adalah kewajiban krusial, dan kekurangan saya tidak boleh menghalangi saya melakukan itu. Saya hidup, dan berdoa selalu dalam kemudahan dan kenyamanan," ungkap Ahmed seraya menambahkan tidak sedikit figur muslim yang mencapai kesuksesan meski mereka buta.

Lalu ada pula jamaah Libanon bernama Izat Fatin, yang kakinya tak lengkap akibat serangan di Lebanon. Ia mengatakan perjalanan kali itu membuktikan ia dan jamaah cacat lain dapat melakukan seperti para jamaah normal dalam melakukan ritual Haji.

"Saya melihat bagaimana orang-orang melihat saya dengan belas kasihan, dan berupaya melihat saya semata-mata karena Allah," tutur Izat. "Saya merasa bangga ketika menolak bantuan dari siapapun dan berdiri di atas satu kaku dan penyangga, serta melakukan semua yang dilakukan jamaah normal lain," imbuhnya.

Seorang pemimpin agama di kemah Haji yang buta mengatakan itu hal bagus bagi mereka yang cacat sebab melakukan upaya lebih dari orang normal saat melakukan tugas agama.

Bagi pemimpin buta itu, orang cacat pun sudah seharusnya konsentrasi pada ibadah mereka saat di tanah suci dan tidak perlu memasukkan halangan dan rintangan ke dalam hati hingga menimbulkan kesedihan./it

Sumber : http://koran.republika.co.id/berita/19574/Cacat_Fisik_Bukan_Halangan_Pergi_Haji

Rabu, 20 Juli 2011

Kuota ONH Plus Sampai 2013 Telah Terisi


REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengingatkan para pendaftar calon haji plus atau yang menggunakan fasilitas Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang mendaftar tahun 2011 tidak bisa langsung berangkat di tahun yang sama.

"Tidak hanya haji reguler, namun mereka yang mendaftar di ONH Plus juga harus mengantri hingga tahun 2014 sebab kuota haji plus itu sudah terpenuhi hingga 2013," ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Asyari Nur, di Pekanbaru, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan karena hampir setiap tahun terjadi penipuan terhadap masyarakat di Riau yang telah membayar puluhan juta rupiah lewat untuk mendapatkan fasilitas ONH Plus lewat perusahaan biro perjalanan (travel), namun tidak jadi diberangkatkan.

Asyari menjelaskan, pemerintah telah membatasi kuota secara nasional bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji menggunakan fasilitas haji plus dan tiap tahun hanya diberikan kepada 17.000 jemaah calon haji asal Indonesia.

Kemenag juga telah membenahi sistem pendaftaran haji plus harus melalui kantor Kemenag kabupaten/kota dan melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk, serta memberi kebebasan si pendaftar untuk memilih travel yang memberangkatkannya menunaikan ibadah haji.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi perusahaan travel untuk mendapatkan fasilitas haji plus. Lewat sistem baru ini, uang yang disetorkan masyarakat juga tetap aman tersimpan di bank dan jauh dari praktik penipuan," katanya.

Pelaku industri travel yang membidangi perjalanan haji dan umroh asal Pekanbaru mengharapkan, aparat pemerintah khususnya Kemenag di daerah proaktif dalam menyosialisasikan kebijakan pendaftaran haji plus.

"Sebab, sampai hari ini masih ada travel yang memberikan iming-iming lewat iklan yang dipajang mengaku bisa langsung memberangkatkan ONH Plus setelah menyetorkan puluhan juta rupiah," kata Direktur Muhibah Mulia Wisata, Ibnu Masud.

Bahkan dari catatan musin haji tahun lalu, terdapat perusahaan travel yang tidak menggunakan visa non kuota haji plus, melainkan visa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memberangkatkan mereka yang terlah mendaftar, katanya.

Meski ongkos yang dibayarkan peserta haji plus di Riau lebih tinggi sekitar Rp65 juta per orang atau mencapai dua kali lipat dari biaya perjalanan haji reguler, namun warga di Riau yang berduit memilih menggunakan fasilitas ONH Plus.

Kondisi itu terjadi karena terbatasnya kuota jemaah haji reguler di Riau yang hanya berjumlah 5.010 orang per tahun, sedangkan jumlah pendaftar hingga kini tercatat 35.000 orang lebih dan menyebabkan semakin lamanya waktu menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima lewat jalur reguler itu.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/11/06/14/lms7gu-kuota-onh-plus-sampai-2013-telah-penuh

Selasa, 19 Juli 2011

21 Kali Naik Haji Gratis


BERTUGAS sekaligus menjalankan ibadah haji di Tanah Suci sudah menjadi bagian hidup Mukidjan Prawiro. Keahlian di bidang automotif membawa dirinya telah menunaikan ibadah haji selama 21 kali. Pastinya dia naik haji gratis.

Selama bertugas di Arab Saudi, dia bertanggung jawab mengurusi 60 mobil operasional yang terparkir di Kantor Daerah Kerja Mekkah. Sejak bergabung dengan Departemen Agama pada 1983 di bagian umum, Mukidjan dipercaya untuk mengurusi kendaraan operasional sebagai montir.

Keahlian itulah yang memberikan berkah dalam hidupnya tanpa harus merogoh kocek setiap kali berangkat haji. "Sejak 1986 saya bertugas mengurusi kendaraan operasional daerah kerja di Arab Saudi. Alhamdulillah, bekerja sekaligus beribadah. Itu pahala besar yang saya harapkan karena bisa bertugas dan pergi haji sekaligus," tuturnya di Kantor Daker Mekkah Kamis kemarin.

Selain biaya hidup ditanggung, Mukidjan juga mendapatkan gaji atas keahliannya itu. Dari penghasilan itulah dia memberangkatkan istrinya untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur pemerintah. "Alhamdulillah, dua tahun lalu saya bisa memberangkan istri pergi haji melalui ONH seperti kebanyakan masyarakat.

Semoga di tahun-tahun mendatang, saya bisa mengumpulkan duit lagi untuk membiayai ongkos haji anak-anak saya," harap ayah tiga anak ini. Baginya, menunaikan ibadah haji bukan hanya monopoli masyarakat berduit. "Siapa pun bisa pergi haji tanpa harus memiliki banyak uang. Terpenting kita punya niat dan kesungguhan untuk mencapainya (pergi haji)," jelasnya lagi.

Tak ayal, berkat kegigihannya itu sang buah hati pun ingin meniru jejaknya pergi haji berkali-kali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. "Anak saya senang melihat pekerjaan yang saya lakukan. Dia bahkan kepingin sekali bisa pergi haji seperti saya," tuturnya. Mengenai keahlian memperbaiki kendaraan operasional daker di Arab Saudi, Mukidjan selalu melakukan pembelajaran langsung untuk memahami karakter setiap kendaraan yang diperbaiki.

"Setiap tahun kendaraan dari berbagai merek yang digunakan daker selalu mengalami perubahan mesin. Untuk itu, saya harus memahami karakter setiap mesin supaya bisa mengetahui tingkat kerusakannya," tandasnya. Selama melaksanakan tugas, lelaki ramah ini mengaku tidak pernah menemukan kendala berarti. Adapun jenis kendaraan operasional daker yang ditanganinya dari berbagai merek.

"Mulai dari kendaraan buatan Jepang, Amerika, dan Eropa bisa saya betulkan jika ada kerusakan. Asalkan mau belajar, semua karakteristik kendaraan bisa kita selesaikan tanpa masalah," tuturnya.(ton)

(Koran SI/Koran SI/ded)

Sumber : http://news.okezone.com/read/2009/10/30/337/270591/21-kali-naik-haji-gratis


Senin, 18 Juli 2011

Perkiraan Wukuf di Arafah Sabtu 5 November 2011

Maklumat PP Muhammadiyah 375/MLM/I.0/E/2011: Penetapan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1432H/2011M

Senin, 25 Rajab 1432 H bertepatan dengan 27 Juni 2011 M Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hasil hisab Ramadhan, Syawawal, dan Dzulhijjah 1432 Hijriyah sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Ketetapan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1432 H sebagai berikut:

1.Tanggal 1 Ramadhan 1432 H jatuh pada hari Senin Legi 1 Agustus 2011 M
2.Tanggal 1 Syawwal 1432 H jatuh pada hari Selasa Kliwon 30 Agustus 2011 M
3.Tanggal 1 Dzulhijjah 1432 H jatuh pada hri Jum’at Wage 28 Oktober 2011 M
4.Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1432 H) jatuh pada hari Sabtu Pahing 5 November 2011 M
5.‘Idul Adha (10 Dzulhijjah 1432 H) jatuh pada hari Ahad Pon 6 November 2011 M.

Ketetapan di atas didasarkan atas hisab yang dilakukan oleh majelis tersebut adalah sebagai berikut.
A.
RAMADHAN 1432 H

1.

Ijtimak menjelang Ramadhan 1432 H terjadi pada hari Ahad Kliwon 31 Juli 2011 M pukul 01:41:00WIB.


2.

Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (=-070 48` dan l=1100 21` BT) adalah +060 49` 10`` (HILAL SUDAH WUJUD), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam hilal sudah di atas ufuk

B.

SYAWWAL 1432 H


1.

Ijtimak menjelang Syawwal 1432 H terjadi pada hari Senin Wage 29 Agustus 2011 M pukul 10;05:16 WIB.


2.

Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (=-070 48` dan l=1100 21` BT) adalah +010 49` 57`` (HILAL SUDAH WUJUD) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam hilal sudah berada di atas ufuk.

C.

DZULHIJJAH 1432 H


1.

Ijtimak menjelang Dzulhijjah 1432 H terjadi pada hari Kamis Pon 27 Oktober 2011 M pukul 02:57:10 WIB


2.

Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (=-070 48` dan l=1100 21` BT) adalah +060 28` 53`` (HILAL SUDAH WUJUD) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam hilal sudah di atas ufuk.

Minggu, 17 Juli 2011

Setoran Awal Haji Jadi Rp25 Juta


JAKARTA–Terhitung tahun 2010 ini, setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik. Dari yang semula 20 juta rupiah menjadi 25 juta rupiah.

Sementara setoran awal untuk haji khusus atau ONH plus, naik dari yang semula 3000 dolar AS menjadi 4000 dolar AS. Itu ditegaskan menteri agama Suryadharma Ali pada sambutannya membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2010 di Jakarta, (1/2).

””Ini untuk calon jamaah yang baru mendaftar. Untuk calon jamaah yang sudah membayar setoran awal 20 juta, ya tetap. Tidak perlu menambah setoran awalnya. Bila segala sesuatunya sudah siap, akan mulai diberlakukan pada bulan Maret tahun ini,”” tegas Menag didampingi Sekjen kementerian agama Bahrul Hayat. Hanya saja Menag tidak menjelaskan apakah BPIH untuk jamaah tahun 2010 ini akan naik atau tidak.

Menag menilai penyelenggaraan haji tahun 2009 berhasil dan baik dalam penyelenggaraannya. ””Namun demikian perlu kita akui, bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan sesuai dengan tuntutan kepuasan jamaah dan harapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan,”” kata Menag.

Langkah penyempurnaan itu menurut Menag, antara lain mendekatkan jarak pemondokan jamaah di Mekah maksimal 4000 meter dari Masjidil Haram. Serta di Madinah, 95 persen akan diupayakan berada di wilayah Markaziah. Selain itu, kualitas dan kuantitas bimbingan jamaah haji akan ditingkatkan, minimal 15 kali.

””Jamaah juga nantinya akan menggunakan pakaian batik sebagai seragam nasional,” ujarnya. Rachmat Santosa B/Riyanto.


Sumber : http://www.jurnalhaji.com/2010/02/08/setoran-awal-haji-jadi-rp25-juta/

Sabtu, 16 Juli 2011

Ahlan wa Sahlan

Selamat datang kepada para pengunjung blog info haji. Blog ini menyediakan berbagai informasi seputar ibadah haji dan umroh. Pembaca juga bisa memberikan kontribusi kepada blog ini untuk membagi pengalaman ataupun pengetahuan seputar haji dan umroh.

Sebagaimana kita ketahui ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mampu untuk menunaikannya. Oleh karena itu, setiap muslim yang beum berkesempatan menunaikan ibadah haji hendaklah berusaha semaksimal kemampuan untuk merealisasikan ibadah mulia ini.

Salah satu hal yang mesti dipupuk adalah sikap kepedulian seorang muslim yang telah menunaikan ibadah haji untuk membantu saudara sesama muslim bisa menunaikan kewajiban ini.

Selamat membaca semoga goresan-goresan dalam blog ini memberikan manfaat bagi para pembaca.